Selasa, 15 Juni 2010

APA ITU JIHAD??

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, telah menjawab pertanyaan ini dengan tegas ketika ada sahabat yang bertanya:

” Apakah hijroh itu?” Beliau menjawab,”Engkau meninggalkan amalan jelek.” Orang tersebut bertanya lagi,”Lalu hijroh bagaimanakah yang paling utama itu?” Beliau menjawab,” Jihad.” Orang tersebut bertanya lagi,”Apakah jihad itu?” Beliau menjawab,” Engkau memerangi orang kafir jika kamu bertemu mereka.” Orang tersebut bertanya lagi,” Lalu bagaimanakah jihad yang paling utama itu?” Beliau menjawab,” Siapa saja yang terluka kudanya dan tertumpah darahnya”

Hadits ini shohih diriwayatkan oleh Ahmad. Adapun lafadz yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud berbunyi – dan riwayat ini Hasan -- :

أيُّ الجهاد أفضل؟ قال: من جاهد المشركين بماله ونفسه؟ قيل: فأي القتل أشرَفُ؟ قال: من أُهريق دمه وعُقر جوادُه

“Jihad apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Orang yang berjihad melawan orang-orang musyrik dengan harta dan jiwa raganya? Lalu beliau ditanya lagi: Mati yang bagaimana yang paling mulia? Beliau menjawab Orang yang tertumpah darahnya dan terbunuh kudanya.”

Dengan demikian maka harta yang banyak tidak bisa menggantikan kedudukan jihad dengan jiwa dan raga, lalu bagaimana dengan orang yang duduk belajar untuk mendapatkan harta atau membelah teluk ?.
PHOTO MESJID NABAWI MADINAH... DARI DEKAT


Memang jihad itu bermacam-macam [Jihad dengan tombak, dengan harta, dengan lisan dan tangan] kalau anda mau silahkan katakan Perang Harta dan Perang Dakwah akan tetapi jika kata Perang jika diungkapkan secara lepas maka menurut ‘urf ((kebiasaan) salafush sholih adalah : Jihad itu Perang. Perhatikanlah ketika ibunda ‘Aisyah rodliyallohu ‘anha bertanya:

يا رسول الله: هل على النساء من جهاد؟

“Wahai Rosululloh, apakah wanita itu wajib berjihad ?”
Maka Rosululloh menjawab:

عليهن جهاد لا قتال فيه، الحج والعمرة

“Kaum Wanita wajib berjihad yang tidak pakai perang, yaitu haji dan umroh.”
Hadits ini sanadnya Shohih, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah. Sedangkan dalam riwayat Al-Bukhori berbunyi:

نرى الجهاد أفضلَ الأعمال أفلا نجاهد؟…

“Kami melihat bahwa jihad itu amalan yang paling utama .. Apakah kami tidak kami tidak berjihad ?…”
Dengan demikian ibunda ‘Aisyah memahami bahwa jihad itu perang
Dan apakah para sahabat ketika mengatakan:

نحن الذين بايعوا محمداً على الجهاد ما بقينا أبداً

Kamilah orang-orang yang berbai’at kepada Muhammad
Untuk berjihad selama kami masih hidup

Apakah yang mereka maksudkan bukan perang ?

Dan inilah yang difahami oleh para ulama’ sebagaimana yang disebutkan dalam buku “ ‘Ibar Wa Bashoo’ir” karangan Syaikh Dr. Abdulloh ‘Azzam rohimahulloh hal. 9 dan seterusnya:

” Empat imam madzhab bersepakat bahwasanya jihad adalah perang dan tolong-menolong dalam berperang untuk menegakkan kalimatulloh:

1- Madzhab Hanafi:
Dalam kitab Fathul Qodir V/187 disebutkan: ” Jihad adalah mendakwahi orang kafir kepada Dien yang benar dan memerangi mereka jika mereka tidak mau.” Dan Imam Al-Kasani berkata dalam kitab Al-Bada’i’ VII/97: ,” Mengerahkan segala kemampuan dan kekuatan dalam berperang di jalan Alloh dengan jiwa raga, harta dan lainnya.”

2- Madzhab Malikiy: Lihat kitab Aqrobul Masalik karangan Ad-Dardiir.

3- Madzhab Syafi’i:
Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata,” Dan secara syar’i adalah mengerahkan tenaga dalam memerangi orang-orang kafir.” VI/77 Darul Fikri

4- Madzhab Hambali:
“Memerangi orang-orang kafir.” Matholibu Ulin Nuha II/497. Juga dalam kitab ‘Umdatul Fiqhi Wa Muntahal Irodah disebutkan: “Jihad adalah perang dengan mengerahkan segala kemampuan untuk meninggikan kalimatulloh.” Selesai penukilan dari Syaikh Abdulloh Azzam dengan sedikit perubahan.
Ibnu Rusyd berkata dalam kitabnya Muqoddimat I/369: ,” Dan Jihadus Saif adalah memerangi orang-orang musyrik berlandaskan Dien. Maka setiap orang yang berpayah-payah karena Allah berarti telah berjihad di jalan Allah. Namun sesungguhnya jihad fi sabilillah kalau diungkapkan secara lepas maka tidak ada maksud lain selain memerangi orang kafir dengan pedang sampai mereka masuk Islam atau membayar jizyah dalam keadaan hina.”

Dengan kasus lain: sesungguhnya orang yang meninggalkan perkara-perkara yang haram disebut sebagai “Sho’im” karena dia shoum dari perkara-perkara yang diharamkan. Tapi apakah berarti dia dibebaskan dari shoum yang asli (menurut pengertian syar’ii- pent.) yaitu shoum Romadlon??!! Sedangkan Alloh telah mengatakan:

كُتب عليكم القتال

“Telah diwajibkan kepada kalian berperang.”

Sebagaimana Alloh juga telah mengatakan:

كُتب عليكم الصيام

“Telah diwajibkan kepada kalian shoum.”

أفتؤمنون ببعض الكتاب وتكفرون ببعض

Apakah kalian beriman dengan sebagian isi kitab dan kalian mengkafiri sebagian yang lain.?
Ada lagi golongan yang hanya ingi memalingkan makna jihad, mereka mengatakan: “Kami ini sedang berjihad.”!! Untuk membenarkan qu’uud mereka dari jihad. Namun setelah engkau lihat aktifitas kehidupan mereka, rupanya mereka adalah seorang pegawai yang bekerja untuk menghidupi keluarganya, yang lain lagi sebagai pedagang, yang lain lagi sebagai buruh, yang lain lagi sebagai petani, yang lain lagi sedang belajar di kuliyah syari’ah … atau kedokteran atau perekonomian atau ilmu politik .. semuanya memandang dirinya sebagai mujahid dan masing-masing boleh untuk qu’uud dari perang! .. Ya, sebagai mujahid ! sedangkan dia di negerinya makan, minum dan mengajar atau bekerja. Bahkan ada yang tidak tahu malu, ia menganggap bahwa yang sedang dia lakukan itu lebih baik dari pada perang itu sendiri! Orang-orang yang kacau pemikirannya dan menyelewengkan (makna jihad) itu harus diberikan tambahan penjelasan dari Al-Qur’an. As-Sunnah dan siroh Tabi’iin:

2- Jika mereka mengatakan: Kenapa kamu mengobarkan semangat untuk berperang sekarang … Untuk apa keluar berjihad, karena zaman kita lain dengan zaman mereka, dan setiap zaman itu ada fuqoha’nya sendiri. Cukup sebagai alasan kita adalah kebanyakan – kalau tidak kita katakan semua -- para ulama’ dan para reformis yang mempunyai kesadaran tidak keluar untuk (berjihad). Apakah masuk akal mereka semuanya berdosa. Sedangkan kamu berada di medan (perang) sendirian! Karena jihad pada hari ini tidak menggunakan pedang dan pisau akan tetapi dengan kebudayaan; dan kita harus melakukan I’dad Imani dan belajar ilmu syar’ii serta mengajarkannya kepada manusia sebelum bertempur karena kebodohan dan lemahnya kesadaran sudah sangat merajalela dikalangan manusia; oleh karena itu kobarkanlah semangat pada manusia agar melakukan hal ini (I’dad imani-pent.) dan juga untuk berdakwah, tashfiyah, tarbiyah dan membantah syubhat-syubhat musuh, dan juga kobarkanlah semangat untuk belajar ilmu perekonomian, ilmu falsafat, ilmu sosial, ilmu politik, ilmu tentang media massa, ilmu komunikasi, ilmu pertanian, ilmu perdagangan, ilmu industri, ilmu kedokteran, ilmu arsitektur, ilmu perturisan, ilmu teknologi, ilmu ‘ashronah dan ilmu-ilmu semacam itu! Karena ini semua adalah jihad dan kita harus memiliki bangunan bawah tanah sebelum berperang!

Maka katakanlah kepada mereka:

1- Akan tetapi Al-Jabbaar (Alloh) memerintahkan dari atas langit yang ketujuh kepada NabiNya:

يا أيها النبي حَرِّض المؤمنين على القتال

“Wahai Nabi, kobarkanlah semangat kaum muslimin untuk berperang.”
Pada waktu kamu malah melemahkan semangat untuk berperang, dan supaya kamu dapat menipu orang-orang yang lemah imannya kamu mengaku sedang menyiapkan perang, padahal kenyataannya kamu dusta!

Bukankah Robb kita telah mengatakan kepada kita:

فقاتل في سبيل الله لا تُكَلَّفُ إلا نفسَك وحرِّض المؤمنين …
“Maka berperanglah di jalan Alloh, kamu tidak dibebani (diperintah) kecuali (kewajibanmu) sendiri dan kobarkanlah semangat orang-orang beriman …”

Dan Alloh tidak mengatakan: Maka belajarlah kamu perekonomian atau arsitektur meskipun kamu sendirian!
Bukankah Robb kita telah memerintahkan kita:

فإذا لقيتم الذين كفروا فَضَرْبَ الرقاب
“Maka jika kalian bertemu dengan orang-orang kafir, penggallah leher mereka.” ??
Dan Alloh Tabaraka wa Ta’ala tidak mengatakan: maka adakanlah pengajian dan forum-forum untuk menolak syubhat-syubhat … atau kalian belum berjumpa dengan orang-orang kafir?!

فاقتلوا المشركين حيث وَجَدْتُموهم
“Maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana saja kalian jumpai mereka.”

2- Karena sekarang jihad hukumnya adalah fardlu ‘ain berdasarkan kesepakatan para ulama’, maka jihad itu seperti sholat dan shiyam bahkan jihad lebih didahulukan – pada saat bertabrakan – dari pada sholat menurut tiga imam madzhab kecuali al-hanabilah (madzhab hambali), dan jihad lebih didahulukan menurut semua (imam 4 madzhab) yang dengan demikian orang yang meninggalkannya adalah pelaku dosa besar, sebagaimana yang dikatakan oleh “Ibnu Hajar Al-Haitami”, dan “Al-Quroofiy” menyebutkan bahwa beberapa kewajiban atau hak itu jika saling berbenturan maka didahulukan yang mudloyyaq (waktunya terbatas sehingga tidak dapat diundur-pent.) dari pada yang muwassa’ (waktunya longgar –pent.) karena tadlyiq (keterbatasan waktu) itu menunjukkan bahwa syari’at itu lebih mementingkannya dari pada yang lain, maka yang dikhawatirkan tidak akan terlaksana karena akan berlalu, itu lebih didahulukan dari pada kewajiban yang tidak dikhawatirkan akan ketinggalan, meskipun kewajiban itu lebih tinggi kedudukannya.

Para fuqoha’ telah bersepakat bahwasanya jihad itu menjadi fardlu ‘ain terhadap seseorang jika kholifah itu menunjuk orang tersebut untuk berjihad; maka seandainya ada seseorang yang terpandang yang mempunyai aktifitas dakwah, dia orang besar dan tersohor , dan banyak perannya pada kaum muslimin, dan dia hidup pada zaman khilafah rosyidah, kemudian kholifah itu datang kepadanya dan mengatakan: “Keluarlah untuk berjihad – padahal ketika itu jihad fardlu kifayah - !” Apakah boleh seorang da’i yang terpandang dan seorang ‘alim cerdas tersebut untuk tidak taat atau mengatakan: Saya disini lebih bermanfaat – menurut pendapatnya – lalu dia tidak mau keluar (untuk berjihad-pent.) ?! Berdasarkan kesepakatan jawabannya : Tidak, sampai meskipun aktifis tersebut berpendapat bahwa keberadaannya lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.

Maka lihatlah ! Ini apabila yang mengatakan kepadamu seorang kholifah: Keluarlah untuk berperang! Lalu bagaimana jika yang mengatakan kepada kamu adalah Robbnya kholifah dan utusan Robbnya kholifah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

انفروا خفافاً وثقالاً وجاهدوا بأموالكم وأنفسكم في سبيل الله ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون
“Keluarlah kalian baik dalam keadaan ringan maupun dalam keadaan berat dan berjihadlah kalian dengan harta dan jiwa raga kalian di jalan Alloh. Hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”

Dan kemaslahatan itu terletak pada keluar pergi berperang, karena pada hari ini hukumnya adalah fardlu ‘ain, dan kewajiban itu harus dikerjakan dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda. Dan ayat itu menyatakan dengan tegas bahwa kewajiban berperang itu dengan harta dan jiwa raga; tidak hanya dengan harta atau hanya dengan kata-kata dan do’a saja, lebih dari pada itu bahwa an-nafiir itu secara bahasa tidak mempunyai lebih dari satu arti – dalam pembahasan kita - , dan silahkan lihat buku-buku bahasa.

TOBE CONTINUE...

DITERJEMAHKAN DARI KITAB QOOLUU FA QUL ‘ANIL JIHAD
Ditulis oleh Harits Abdus Salam Al Mishry

SALAM BAHAGIA BAGI TEMEN TEMEN YG SUDAH HIJRAH KE MUSLIM FACEBOOK DAN MELANJUTKAN DAKWAH BERSAMA 200 RIBU LEBIH MUSLIM YG LAINNYA, BAGI YG BELUM BERGABUNG DITUNGGU
BERGABUNGLAH DI KOMUNITAS JIHAD DAN DAKWAH DI
http://www.millatfacebook.com/group/jihad-dakwah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar