Selasa, 15 Juni 2010

MENANGKAL KRISTENISASI SEJAK DINI

Di Barat, Islam dikenal sebagai “The Fastest Growing Religion in the World”. Ironisnya di Indonesia, jumlah umat Islam sekitar 92% (tahun 1960) menurun menjadi 75% (tahun 2000). Tidak hanya kuantitas, kualitasnya pun menurun. Wilayah Muslim yang dikenal kuat seperti Aceh, Sumatera Barat, Betawi, Jawa Barat, Kalsel, bisa ditemukan satu desa yang sudah murtad semua. Busana yang mengumbar aurat, pergaulan bebas, minuman keras merajalela.

Kristenisasi terus berlangsung hingga hari ini dengan modus operandi yang semakin canggih. Mulai dari metode D3 -- dipacari, dihamili, lalu dikristenkan; acara Festival; beasiswa; natalan bersama dengan menggunakan atribut Islam; memberikan uang dan modal dengan system rentenir; metode jin dan hipnotis; sulap; kasus kesurupan yang dilakukan oleh Sekte Jehova; penculikan dan perkosaan; qasidah Nasrani; kaligrafi terjemahan bahasa Arab dari Injil; mencetak Al-Qur'an palsu dengan menyelipkan ayat-ayat Injil; membuat injil dalam bahasa daerah yang mayoritas beragama Islam; diajak bernyanyi lagu gereja, memberikan doktrin Kristen, membagikan Injil, brosur, komik, uang, sembako, selimut dan tenda, bahkan dibuatkan rumah permanen bagi yang mau menukar akidahnya secara terang-terangan di wilayah bencana.

Strategi pemurtadan bisa juga terjadi akibat sistem pinjaman luar negeri yang menimbulkan kemiskinan. Aset-aset ekonomi bangsa dijual untuk membayar utang sehingga menyengsarakan masyarakat dan dengan mudah dapat dihasut untuk pindah agama.

Kristenisasi memakai rumus memakan bubur panas, yang pertama dimakan adalah bagian pinggirnya lalu menyebar ke tengah hingga akhirnya habis. Kristenisasi dimulai dari pinggiran kota lalu kemudian ke pusat kota. Provinsi di luar Pulau Jawa yang masih terbelakang merupakan sasaran empuk kristenisasi.

Solusi Pemurtadan

Tindakan pemutadan merupakan tujuan dari segala bentuk aktivitas orang-orang kafir terhadap kaum muslimin. Allah Swt berfirman:

"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya". (QS. Al Baqarah [02]: 217)

Negara harusnya menjaga akidah umat Islam dengan mencegah terjadinya pemurtadan. SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia harus dikontrol dengan ketat.

LSM-LSM asing maupun dalam negeri yang melakukan kegiatan pemurtadan berselubung bantuan kemanusiaan harus segera menghentikan aktivitasnya dan keluar dari lokasi bencana. LSM-LSM Muslim dan para ulama merapatkan barisan untuk melindungi umat.

Konsentrasi dakwah jangan hanya di masjid atau di pesantren, tetapi juga di tempat umum. Jaringan dakwah dan jaringan informasi antar umat Islam sendiri harus diperkuat dan ditingkatkan. Da’i harus mampu menjelaskan hal-hal yang sesat dan menyimpang dari ajaran Islam kepada umat

Pengokohan Aqidah

Akidah adalah fondasi peradaban Islam, jadi harus ditanamkan sejak dini. Menanamkan aqidah ke dalam hati dan pikiran anak-anak butuh waktu dan kesabaran. Alhamdulillah, banyak buku, nasyid dan VCD tentang akidah untuk anak.

Target penanaman aqidah adalah anak bisa memahami bahwa aqidah Islam berbeda dengan agama atau ideologi lain. Aqidah Islam adalah aqidah ruhiyah dan aqidah siyasiyah. Akidah ruhiah berkaitan tentang pemeliha¬raan urusan akherat, seperti kiamat, pahala, siksa, ibadah, peringatan, petun¬juk, adzab dan pahala Allah. Akidah siyasiyah berkaitan tentang pemeliharaan urusan du¬nia baik di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, hukum.

Langkah-langkah pengokohan aqidah umat sebagai berikut:

1. Bangga menjadi muslim
Anak merasa bangga dan berani menunjukkan identitasnya sebagai seorang Muslim, “Isyhadu bi anna muslimun.” Saksikanlah bahwa aku seorang Muslim!”. Anak dibiasakan memperlihatkan identitas Muslimnya, baik penampilan, perbuatan, perkataan, dan cara berpikir.

2. Tanamkan bahwa al-Quran dan Hadits adalah sumber kebenaran sebagai bukti kecintaan kepada Allah dan Rasul. Rasulullah saw. bersabda: ”Siapa yang mempelajari al-Quran ketika masih muda, maka al-Quran itu akan menyatu dengan daging dan darahnya. Siapa yang mempelajarinya ketika dewasa, sedangkan ilmu itu akan lepas darinya dan tidak melekat pada dirinya, maka ia mendapatkan pahala dua kali”. Aqidah Islam menjadikan halal dan haram sebagai pandangan hidup muslim. Metode operasional untuk merea¬lisasikan pandangan halal-haram dengan keterikatan terhadap hukum syara'. Anak melihat realisasi al-Quran dan hadits dalam bentuk keteladanan dari perilaku orangtua.

3. Menuntut ilmu dengan metode Islam.
Anak mempelajari sesuatu dengan mendalam hingga paham, lalu meyakini ilmu sehingga menjadi landasan untuk berbuat, dan mempelajari sesuatu secara praktis bukan teoretis untuk menyelesaikan masalah. Terutama Ilmu berlandaskan aqidah Islam

4. Memilih guru dan sekolah yang baik bagi anak.
Orangtua adalah guru pertama dan utama. Guru adalah sumber pengambilan ilmu dan menjadi cermin yang membekas dalam jiwa dan pikiran anak. Guru yang baik adalah cerdas dan paham agama, membina akhlak, cakap mengatur anak, jauh dari sifat ringan tangan, dengki, dan tidak kasar. Anak meniru akhlak, gerak-gerik, adab dan kebiasaan gurunya melebihi yang diambil dari orangtuanya sendiri. Sekolah yang baik tidak mengajarkan hal yang bertentangan dan merusak akidah.

5. Mengajari anak memuliakan ulama.
Rasulullah saw. bersabda: “Ada tiga manusia, tidak ada yang meremehkan mereka kecuali orang munafik. Mereka adalah orangtua, ulama, dan pemimpin yang adil”.
Ulama adalah pewaris para nabi. Anak diajarkan untuk memuliakan, menghormati, bersikap santun dan lembut dengan mereka. Rasulullah saw bersabda: “Luqman berkata kepada putranya, “Wahai anakku, engkau harus duduk dekat dengan ulama. Dengarkanlah perkataan para ahli hikmah, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah, sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang mati dengan hujan deras.”

6. Membiasakan seluruh keluarga membaca dan menghapal ayat-ayat al-Quran dan Hadis Nabi saw.
Setiap kali ada yang khatam Quran, semua anggota keluarga berkumpul dan berdoa untuk kebaikan mereka. Setiap hari ada ayat Qur’an dan hadits yang dihafal.

7. Membuat perpustakaan rumah, sekalipun sederhana.
Anak terkondisi selalu dekat dengan ilmu dan bersahabat dengan buku; seperti sejarah Islam, biografi Salafus Shâlih, akhlak, hikmah, kisah perjalanan para ulama ke berbagai negeri, kisah-kisah penaklukan berbagai negeri, dll”

8. Mengajak anak menghadiri majelis kaum dewasa.
Nabi saw biasa menghadiri pertemuan para pemuka kaum bersama paman-pamannya. Majelis orang dewasa membuat akal anak meningkat, jiwanya terdidik, semangat dan kecintaannya kepada ilmu semakin kuat, wawasannya menjadi luas serta dapat menyerap semangat perjuangan.

9. Membuat lingkungan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam yang ditanamkan di rumah.
Membentuk pengkajian Islam untuk anak-anak, para ibu, para bapak, dan para remaja.
Shalat berjama'ah di sekolah atau di mushala dekat rumah.

10. Orangtua terus meningkatkan pemahaman keislaman dan kemampuan mendidik anak.

11. Waspadai program sekulerisasi, liberalisasi dan pluralisme (sepilis).
MUI sudah mengharamkan sepilis karena merusak aqidah dan berlepas diri dari syariah.

12. Selektif terhadap budaya yang diimpor dari Barat
Rasulullah bersabda:“Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ”.

13. Pahami kewajiban berdakwah
Anak memahami tugas dalam hidupnya untuk menyampaikan serta mengajak orang lain pada kebenaran.

Khatimah
Didiklah anak-anak kita dengan menjaga fitrah tauhidnya, sehingga tidak mudah dimurtadkan bahkan menjadi para pejuang Islam. Amiin. (Ummu Hafizh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar