Selasa, 15 Juni 2010

BAHAYA KUFUR YG TAK TERASA

Ucapan dan keyakinan yang menyebabkan kufur. :

(1) Setiap orang yang mencaci Allah atau mencaci seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau satu malaikat dari malaikat Allah, maka sungguh orang itu telah kafir.

(2) Setiap orang yang mengingkari rububiyyah (hanya Allah Dzat yang menciptakan dan memelihara alam ini) atau uluhiyyah (hanya Allah Dzat yang berhaq disembah) atau risalah seorang Rasul dari para Rasul Allah, atau mempunyai keyakinan bahwa akan ada nabi setelah Nabi akhir zaman, Muhammad saw, maka orang tersebut telah menjadi kufur.

(3) Setiap orang yang mengingkari salah satu yang difardhukan (diwajibkan) dari kewajiban-kewajiban agama yang telah disepakati (ijma’) seperti sholat, zakat, puasa, ibadah haji, berbuat baik kepada orang tua atau jihad misalnya, maka orang itu telah kufur.

(4) Setiap orang yang membolehkan segala macam yang diharamkan agama yang keharamannya telah disepakati, diketahui secara dhoruri (mudah) dalam syari’at, seperti zina, minum khamr, mencuri, membunuh, dan menyihir, maka sungguh orang itu telah kufur.

(5) Setiap orang yang mengingkari satu surat, satu ayat, atau satu huruf dalam Al-Qur’an, maka sungguh orang itu telah kufur.

(6) Setiap orang yang mengingkari satu sifat dari sifat-sifat Allah, seperti sifat hidup, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Penyayang, maka sungguh telah kufur orang tersebut.

(7) Setiap orang yang jelas kelihatan meremehkan agama, apa yang diwajibkan atau disunnahkannya, mempermainkan, menghinanya, melempari Al-Qur’an dengan kotoran, menginjak dengan kakinya, karena menghina dan merendahkannya, maka sungguh orang itu telah kufur.

(8) Setiap orang yang memiliki keyakinan bahwa tidak ada bi’tsah (kebangkitan setelah alam kubur), tidak ada siksa, tidak ada ni’mat pada hari qiyamat, atau berkeyakinan bahwa siksa dan ni’mat pada hari qiyamat nanti bahwa bersifat ma’nawi saja, maka menjadi kufurlah orang tersebut.

(9) Setiap orang yang berpendapat bahwa para wali itu lebih utama dari para nabi, atau bahwa ibadah itu gugur (tidak wajib) dari sebagian para wali, maka sungguh orang itu telah kufur.

Adapun alasan semua hal tersebut di atas, dalam ijma’ ulama kaum muslimin setelah firman Allah:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah bersanda gurau dan bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, rasul-Nya, kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir setelah beriman…” (At-taubah: 65-66).

Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa setiap orang yang secara nyata mempermainkan Allah, atau sifat-sifatnya, atau syari’atnya, atau Rasul-Nya, maka sungguh orang itu telah kufur.

Hukuman bagi orang kufur dengan sebab apa yang dikemukakan di atas, adalah diperintahkan untuk bertaubat, selama 3 hari, jika ia bertaubat dari ucapan dan keyakinannya itu (maka taubatnya diterima), tetapi jika tidak, maka ia harus DIBUNUH, sebagai hukuman. Dan hukumannya setelah mati adalah sama dengan hukuman bagi orang yang murtad. Sebagian ahli ilmu membuat pengecualian, bahwa orang yang mencacimaki Allah atau Rasul-Nya, maka dibunuh pada saat itu juga, dan tidak diterima tobatnya. Sebagian lagi berpendapat, bahwa ia diperintahkan untuk bertobat lebih dulu dan tobatnya itu diterima, lalu ia mengucapkan dua kalimah syahadat, membaca istighfar dan bertobat kepada Allah.
tega kah kalian melihat alquran seperti ini,
ini adalah saksi kesombongan crushader, api dari mesiu amerika
bahkan mereka lebih parah dari yg kita lihat, saudaraku
bangkitlah
bangkitlah
bantu mereka
bantu mereka....
aku hanya bisa menulis, seperti ini.
hanya bisa bersedih dan tak bisa apa apa...
karena kita pecah belah


dikutif dari kumpulan buku hartono jaiz, swaramuslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar